Informasi:
- Tanggal: 14-15 Maret 2024
- Sumber Dana: APBD Kabupaten Ngawi
- Penyalur: Dinas Sosial Kabupaten Ngawi
- Penerima: 377 KPM se-Kecamatan Ngawi
- Jumlah Bantuan: Rp 600.000 (untuk Januari dan Februari)
- Pemantauan: Kasi Trantib dan Kasi Kesos Kecamatan Ngawi
Pesan Camat Ngawi Dodi Aprilasetia, S.Hut.
- Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan.
- Penerima bantuan diimbau untuk menggunakan bantuan dengan bijak.
- Penyaluran bantuan dilakukan dengan tertib dan lancar.
Pemanfaatan Bantuan yang Tepat:
- Gunakan bantuan uang pangan untuk membeli bahan makanan bergizi dan kebutuhan pokok lainnya.
- Hindari penggunaan bantuan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
- Meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan keluarga.
Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong:
- Saling membantu dan mengawasi agar bantuan tepat sasaran.
- Melaporkan jika terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan bantuan.
- Membangun rasa solidaritas dan kepedulian antar sesama.