Ngawi, 13 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Inovasi Daerah Tahun 2024 serta Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di RM Notosuman, Watualang, Ngawi, dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Staf Ahli Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Keuangan Sekretariat Daerah Ngawi, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Ngawi, Camat se-Kabupaten Ngawi, Direktur RSUD se-Kabupaten Ngawi, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ngawi, serta Kepala BUMD se-Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngawi menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran strategis sebagai alat atau instrumen dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Ngawi. Inovasi daerah menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung efektivitas dan efisiensi dalam pemerintahan.
Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus mendorong inovasi, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta yang hadir. Hal ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam menjadikan inovasi sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Strategi penyelenggaraan inovasi daerah tahun 2025 merujuk pada Peraturan Bupati Ngawi Nomor 182 Tahun 2021 Pasal 10, yang mengamanatkan penguatan sistem inovasi daerah sebagai langkah konkret dalam meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat Ngawi.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat terus berkontribusi dalam menciptakan inovasi yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat, sehingga Kabupaten Ngawi semakin maju dan inovatif di masa mendatang.