Ngawi Jawa Timur, Rabu 31 Juli 2024
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi penguatan pelayanan informasi publik. Kegiatan yang berlangsung di Notosuman Watualang Ngawi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo, narasumber dari Provinsi Jawa Timur, serta seluruh pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Ngawi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Ngawi dan memastikan seluruh OPD memahami serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PPID. Narasumber dari Provinsi Jawa Timur memberikan pemaparan mengenai regulasi terbaru terkait PPID serta best practice dalam pengelolaan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Beliau berharap melalui sosialisasi ini, seluruh OPD dapat memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Narasumber menekankan beberapa hal penting:
- Pentingnya Proaktif: PPID tidak hanya reaktif menanggapi permintaan informasi, tetapi juga harus proaktif dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Kualitas Informasi: Informasi yang disampaikan harus akurat, relevan, terbaru, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
- Aksesibilitas: Informasi publik harus mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik secara online maupun offline.
- Akuntabilitas: PPID harus bertanggung jawab atas kualitas layanan informasi yang diberikan.
Mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Ngawi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, baik, dan melayani.