Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Masa Jabatan 2024-2029

Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024, di Pendopo Wedya Graha Ngawi, anggota DPRD Kabupaten Ngawi periode 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji jabatan. Acara ini dihadiri oleh Bupati Ngawi, Wakil Bupati Ngawi, anggota DPRD, serta perwakilan dari TNI/Polri, Kejaksaan, OPD, dan Camat se-Kabupaten Ngawi.

Berikut adalah rangkaian acaranya:

  1. Pembukaan oleh Ketua DPRD, Heru Kusnindar.
  2. Pembacaan keputusan gubernur oleh Sekretaris Dewan, Joko Sumariadi.
  3. Pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngawi.
  4. Pembacaan sambutan dari Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Bupati Ngawi.

Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kabupaten Ngawi untuk periode 2024-2029.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi dimulai dengan sambutan dari Ketua DPRD, Heru Kusnindar. Dalam sambutannya, Heru Kusnindar mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja terpilih dan mengingatkan pentingnya menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan perlunya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif untuk memajukan Kabupaten Ngawi selama masa jabatan 2024-2029.

Sekretaris Dewan, Joko Sumariadi, membacakan keputusan gubernur yang menetapkan para anggota DPRD Kabupaten Ngawi masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi pengucapan sumpah/janji jabatan oleh para anggota dewan yang baru. Pembacaan keputusan gubernur tersebut merupakan bagian penting dari proses formalitas dalam pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih.

Pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngawi. Para anggota dewan yang baru terpilih secara bersama-sama mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas dan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Momen ini menandai dimulainya masa tugas resmi mereka dalam menjalankan fungsi legislatif di Kabupaten Ngawi.

Bupati Ngawi menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri. Dalam sambutan tersebut, Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga mengingatkan para anggota dewan yang baru dilantik untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah disepakati. Sambutan ini menutup rangkaian acara pelantikan dan menjadi pengingat bagi anggota DPRD untuk bekerja dengan dedikasi selama masa jabatan 2024-2029.

#indonesiaemas2045 #indonesiamaju #nusantarabaru