“Perkuat Arah Pembangunan Desa, Kecamatan Ngawi Gelar Penyusunan Perubahan RPJM dan RKP Desa 2026”

Ngawi – Pemerintah Kecamatan Ngawi menggelar kegiatan penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026 pada Jumat, 29 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ngawi.

Acara ini dihadiri oleh Kasipem dan Kasi PMD Kecamatan Ngawi, seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Perencanaan Desa se-Kecamatan Ngawi, para pendamping desa, serta Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional (Korkab TPP) Bapak Budi Agung.

Sambutan Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Ngawi Eko Syuhrul Fatoni, S.H, M.M.

Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Sekdes, Kaur Perencanaan Desa, para Pendamping Desa, dan Korkab TPP Bapak Budi Agung yang telah hadir dan berkomitmen untuk bersama-sama menyusun dokumen perencanaan desa yang lebih baik.

RPJM Desa dan RKP Desa bukan sekadar dokumen formal, melainkan kompas pembangunan desa. Perubahan yang kita susun hari ini harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, sekaligus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Kami berharap setiap desa menyusun dokumen ini secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Sambutan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Ngawi Arif Mukti Satyo N, S.Psi.

Dokumen RPJM Desa dan RKP Desa tahun 2026 merupakan fondasi utama pembangunan desa. Perubahan yang kita lakukan hari ini adalah upaya untuk menyempurnakan arah pembangunan desa agar semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kami mengingatkan bahwa dalam penyusunan dokumen ini, desa perlu:

  1. Mengacu pada data yang valid dan kondisi riil di lapangan.
  2. Memprioritaskan program sesuai kebutuhan mendesak masyarakat.
  3. Menjamin partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.

Dengan dukungan pendamping desa dan arahan dari Korkab TPP, kami yakin proses penyusunan ini akan menghasilkan dokumen perencanaan desa yang terukur, realistis, dan tepat sasaran.

Korkab TPP, Bapak Budi Agung, menambahkan bahwa pendamping desa siap mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan, agar pembangunan desa berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, seluruh desa di Kecamatan Ngawi diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2026 yang lebih baik, selaras dengan prioritas pemerintah daerah, dan mendukung terwujudnya desa mandiri serta berdaya saing.