Pemkab Ngawi Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi, Lewat Bimtek Penguatan Risiko dan Pengendalian Korupsi

Ngawi, 16 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Inspektorat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengelolaan Risiko dan Efektivitas Pengendalian Korupsi, Rabu (16/04), bertempat di Nata Hotel Ngawi by Azana, Jalan Suryo, Grudo, Ngawi. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dihadiri langsung oleh Bupati Ngawi, Wakil Bupati Ngawi, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala OPD se-Kabupaten Ngawi, serta para pengelola manajemen risiko.

Mengawali acara, Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan memperkuat pemahaman terhadap sistem pengendalian risiko korupsi.

Audit Internal Charter dan Penghargaan OPD Terbaik

Dalam rangkaian seremoni, dilaksanakan penandatanganan Audit Internal Charter sebagai bentuk komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengawasan internal yang akuntabel dan transparan. Selanjutnya, diberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pengelolaan risiko terbaik, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan.

Diskusi Panel: Sinergi dan Integritas Menuju Pemerintahan Bebas Korupsi

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Panel Penguatan Efektivitas Pengendalian Korupsi yang menghadirkan empat narasumber utama:

  1. Bupati Ngawi menekankan pentingnya pelaksanaan SPIP yang berintegritas dan inovatif, disertai sistem monitoring dan evaluasi yang baik. Ia juga menyampaikan bahwa budaya sadar korupsi harus dibangun melalui komitmen pimpinan, integrasi sistem, ketersediaan informasi dan pelatihan, serta kejelasan tugas dan fungsi.
  2. Wakil Bupati Ngawi memaparkan strategi pengendalian kecurangan di lingkungan Pemkab Ngawi yang berpijak pada Peraturan Bupati Ngawi Nomor 193 Tahun 2022, dengan pendekatan melalui pencegahan, deteksi, dan respon terhadap potensi fraud.
  3. Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi membawakan materi tentang “Penyelenggaraan Negara yang Bersih sebagai Motor Penggerak Pembangunan Berkualitas.” Ia menyampaikan bahwa Kejari Ngawi turut berperan aktif dalam pendampingan hukum (legal opinion dan legal assistance), pengamanan proyek strategis daerah (PPSD), serta kegiatan penyuluhan hukum seperti “Jaksa Masuk Sekolah.” Disampaikannya pula bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih adalah amanat undang-undang dan bagian dari penegakan hukum.
  4. Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi menyoroti pencapaian luar biasa Pemkab Ngawi dalam implementasi Reformasi Birokrasi, dengan predikat SAKIP “A” (Memuaskan) selama 7 tahun berturut-turut (2018–2024). Capaian ini menunjukkan bahwa seluruh stakeholder mampu mewujudkan perubahan nyata menuju birokrasi yang berorientasi pada hasil.

Penutup: Komitmen Bersama Menuju Pemerintahan yang Akuntabel

Acara ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi yang kembali menegaskan pentingnya komitmen kolektif dan sinergi lintas sektor dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, serta terus mendorong budaya integritas dalam setiap lini pemerintahan.