Ngawi, 17 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting pada Kamis, 17 April 2025. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Dua agenda utama yang dibahas dalam rapat ini adalah:
- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025–2029, serta
- Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam Paripurna
Acara ini dihadiri oleh jajaran penting pemerintahan dan lembaga di Kabupaten Ngawi, termasuk:
- Ketua DPRD Kabupaten Ngawi
- Bupati Ngawi
- Forkopimda Kabupaten Ngawi
- Asisten Sekretaris Daerah
- Staf Ahli Bupati
- Inspektur Daerah
- Kepala Dinas, Badan, dan Bagian
- Direktur Instansi
- Seluruh Camat se-Kabupaten Ngawi
- Kepala Kantor Instansi Vertikal
- Ketua DPW Kabupaten Ngawi
- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ngawi

Sambutan Bupati Ngawi
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, ST, M.H, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Ngawi atas kerja sama yang terus terjalin dalam membangun pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD hari ini menjadi cerminan nyata dari fungsi pengawasan legislatif dan sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan. Kami siap menindaklanjuti masukan strategis ini dalam penyusunan program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Bupati Ngawi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembentukan Pansus RPJMD 2025–2029 menjadi awal dari penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah yang harus adaptif terhadap tantangan zaman, berpihak kepada rakyat, dan sejalan dengan visi-misi kepemimpinan daerah.

Rekomendasi DPRD: Catatan Strategis Pembangunan
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi dalam penyampaiannya menyebut bahwa rekomendasi LKPJ disusun berdasarkan evaluasi terhadap capaian indikator kinerja, pelaksanaan anggaran, serta dampak program pembangunan terhadap masyarakat.
DPRD memberikan catatan strategis seperti penguatan program pengentasan stunting, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pendidikan yang inklusif.
Rapat paripurna ini menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan di Kabupaten Ngawi.