Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Serta Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Ngawi Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024, bertempat di Pendopo Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah dilaksanakan pelantikan sumpah dan pelantikan serta pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Ngawi pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Ngawi, Bapak Muhammad Fauzi, ST. Hadir dalam kesempatan tersebut, Forpimcam Ngawi, Rohaniawan, Ketua dan anggota Panwaslu Ngawi dan PTPS yang dilantik se-Kecamatan Ngawi, Jumlah 250 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Ngawi menyampaikan bahwa PTPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, PTPS memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“PTPS harus memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan perundang-undangan pemilu, serta mampu bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” kata Fauzi.

Selanjutnya, Ketua Panwaslu Kecamatan Ngawi melantik PTPS dengan mengucapkan sumpah dan pelantikan. Setelah pelantikan, dilakukan pembekalan kepada PTPS tentang tugas dan fungsi PTPS, serta teknis pelaksanaan pemilu.

Pembekalan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Kordiv Pencegahan, Ibu Anita Mega S, SH. Dalam pembekalannya, menyampaikan bahwa PTPS memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS. PTPS juga memiliki kewenangan untuk menegur, menghentikan, dan melaporkan pelanggaran pemilu.

“PTPS harus memahami tugas dan fungsinya dengan baik, serta memiliki keberanian untuk bertindak jika terjadi pelanggaran pemilu,” kata Anita.

Pembekalan kepada PTPS tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi PTPS dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, PTPS dapat berperan secara optimal dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Sambutan Camat Ngawi Dodi Aprilasetia, S.Hut. M.Si

Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan hajatan demokrasi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pemilu yang sukses dan demokratis membutuhkan keterlibatan banyak pihak, salah satunya adalah para PTPS. Bapak dan ibu sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu di tingkat TPS memiliki peran krusial dalam memastikan jalannya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Tugas dan tanggung jawab PTPS tidaklah ringan. Bapak dan ibu harus memahami dan mematuhi aturan-aturan serta tata cara penyelenggaraan Pemilu dengan baik. Bapak dan ibu juga dituntut untuk bersikap netral, profesional, dan tidak memihak kepada peserta Pemilu manapun. Kejujuran dan keberanian menjadi modal utama dalam menjalankan tugas pengawasan di TPS.

Saya percaya, dengan bekal wawasan dan pelatihan yang diberikan Panwaslu Kecamatan Ngawi hari ini, bapak dan ibu mampu melaksanakan tugas dengan optimal. Bekerjalah dengan penuh semangat, junjung tinggi nilai-nilai integritas, dan jangan ragu untuk melaporkan kecurangan atau pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pemilu.

Ingatlah, bapak dan ibu bukan hanya menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu, namun juga turut menjaga martabat dan kelangsungan demokrasi di Kecamatan Ngawi, di Kabupaten Ngawi, dan di Indonesia secara keseluruhan.

Akhir kata, saya sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Panwaslu Kecamatan Ngawi atas penyelenggaraan kegiatan pelantikan dan pembekalan PTPS ini. Semoga Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Ngawi berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan kita semua.