Gempur Rokok Ilegal, Camat Ngawi: Saya Pastikan Aparatur Saya Mengkonsumsi Rokok Legal

Camat Ngawi memastikan aparatur di wilayahnya mengkonsumsi rokok legal. Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Perundang-undangan tentang Cukai Tahun 2022 di ruang serbaguna Kecamatan Ngawi pada Jum’at (4/10/22).

“Saya pastikan aparatur di Kecamatan Ngawi mengkonsumsi rokok legal. Kebetulan setiap berada di kantin saya juga memantau, rokok yang dijual maupun yang dihisap aparatur pemerintah adalah rokok legal,” terang Eko Yudo Nurcahyo Camat Ngawi.

Di hadapan peserta yang terdiri dari masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa maupun jurnalis, Eko Yudo akan terus memantau terkait dengan program Gempur Rokok Ilegal di wilayah kerjanya.

“Terlepas ada sosialisasi atau tidak, kami sangat mendukung program Gempur Rokok Ilegal, karena cukai rokok itu sangat besar berkontribusi pada pendapatan negara,” lanjut Eko Yudo.

Terkait siapa yang harus mengawasi peredaran rokok ilegal, Eko Yudo menyampaikan bila itu merupakan tanggung jawab bersama dan bukan hanya petugas cukai maupun aparatur penegak hukum.

“Kalau menindak perbuatan pelanggar hukum, tentunya ya penegak hukum. Tapi kalau untuk mengawasi peredaran rokok ilegal, itu semuanya bisa, termasuk masyarakat secara langsung,” pungkas Eko Yudo.

Pada sosialisasi tersebut hadir pula narasumber dari Kejaksaan Negeri Ngawi, Kepolisian Resort Ngawi, Kantor Bea Cukai Madiun dan penyelenggara Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi.