Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa Karangtengah Prandon

Pemerintah Desa Karangtengah Prandon melaksanakan evaluasi bulanan pada Rabu (01/02/23). Evaluasi bulanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memaksimalkan kinerja serta pelayanan perangkat desa Karangtengah Prandon kepada masyarakat.

Dalam hal ini, Katimin menghimbau kepada seluruh perangkat Desa Karangtengah Prandon untuk melengkapi data administrasi seperti kependudukan, tanah, dan jalan Desa. Hal ini perlu kerjasama dengan para Kepala Dusun untuk melaporkan kondisi terkini di masing-masing Dusun. 

“Kita juga harus terus meningkatkan pelayanan masyarakat serta  menjaga ketertiban terhadap peraturan yang telah ada,” ujar Hariyadi Sekretaris Desa Karangtengah Prandon.

Rapat yang berlangsung selama dua jam ini juga menginformasikan tentang kebijakan pakaian dinas, jam kerja, dan cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 192 Tahun 2022. Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai upaya mendorong peningkatan penyelenggaraan pemerintah Desa.

Dengan adanya evaluasi pada rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Karangtengah Prandon berikut perangkatnya diharapkan  selalu memberikan kinerja baik kepada Desa dan mewujudkan pelayan terbaik kepada masyarakat.