Penyerahan SPPT dan DHKP di Kantor Kecamatan Ngawi

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Keuangan (Bakeu) menyerahkan puluhan ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2023 di Kantor Kecamatan Ngawi Senin (20/02/23).

Penyerahan SPPT dan DHKP dilaksanakan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah kepada 12 Kepala Desa dan 4 Lurah di wilayah kecamatan Ngawi disaksikan Camat Ngawi.

Pada pesannya, Camat Ngawi menyampaikan bila pajak merupakan bagian dari pendapatan negara yang akan di manfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

“Kita semua tahu bahwa pajak digunakan untuk kemakmuran rakyat. Jadi, pajak yang kita bayarkan akan kembali lagi untuk kita,” terang Eko Yudo Nurcahyo Camat Ngawi.

Sehubungan dengan pentingnya pajak untuk negara, Camat Ngawi menghimbau kepada Kepala Desa maupun Lurah yang hadir untuk berperan aktif dalam kedisiplinan pembayaran pajak.

“Tentunya peran Kepala Desa maupun Lurah sangat dibutuhkan untuk ketertiban dalam pembayaran pajak. Jadi, upayakan pembayaran pajak lunas sebelum batas akhir,” lanjut Eko Yudo Nurcahyo.