Penyerahan Simbolis Sertifikat Tanah Bagi Pelaku UMKM Oleh Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi

Pada hari Rabu, 17 Januari 2024, Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi menggelar acara Penyerahan Simbolis Sertifikat Tanah Bagi Pelaku UMKM. Acara ini dihadiri oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Camat Ngawi, Ngrambe, Kwadungan, Karangjati, Padas, dan pelaku UMKM penerima sertifikat dari 5 Kecamatan. Acara ini digelar di Desa Benda Kecamatan Padas.

Dalam sambutannya, Bupati Ngawi mengatakan bahwa pemberian sertifikat tanah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Ngawi. Sertifikat tanah merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan. Dengan adanya sertifikat tanah, pelaku UMKM dapat lebih mudah untuk mengembangkan usahanya.

Bupati Ngawi berharap agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan sertifikat tanah ini dengan sebaik-baiknya. Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan kredit untuk mengembangkan usaha, atau dapat juga digunakan sebagai aset untuk meningkatkan nilai usaha.

Pada kesempatan ini, Bupati Ngawi juga menyampaikan beberapa pesan kepada pelaku UMKM. Pesan-pesan tersebut antara lain:

  • Teruslah berinovasi dan kreatif dalam mengembangkan usaha.
  • Tingkatkan kualitas produk dan pelayanan.
  • Bangun jaringan dengan pelaku UMKM lain dan dengan lembaga-lembaga pendukung UMKM.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing UMKM di Kabupaten Ngawi. Dengan adanya sertifikat tanah, pelaku UMKM dapat lebih mudah untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.