Penyampaian Laporan Realisasi APBDes Dan Penyerahan LPPD Serta LKPPD Desa Watualang Kecamatan Ngawi Tahun 2023

Pada hari Kamis, tanggal 18 Januari 2024, bertempat di Balai Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan penyerahan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) serta Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Watualang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Ngawi, Dodi Aprilasetia, S.Hut. M.Si, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngawi, Eko Syuhrul Fatoni, SH, M.M, Kepala Desa Watualang, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Pokmas Desa Watualang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Watualang, Anton Ponijan, menyampaikan bahwa laporan realisasi APBDes dan penyerahan LPPD serta LKPPD ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Anton juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023, Desa Watualang telah merealisasikan anggaran sebesar 95% dari anggaran yang ditetapkan. Realisasi anggaran tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan, antara lain pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Ngawi, Dodi Aprilasetia, S.Hut. M.Si, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Watualang atas pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023 yang telah berjalan dengan baik. Dodi juga berpesan agar Pemerintah Desa Watualang dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan LPPD dan LKPPD Desa Watualang Tahun Anggaran 2023 kemudian dilakukan oleh Kepala Desa Watualang kepada Camat Ngawi. LPPD dan LKPPD tersebut merupakan dokumen yang memuat laporan tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun.

Dengan selesainya kegiatan penyampaian laporan realisasi APBDes dan penyerahan LPPD serta LKPPD Desa Watualang, maka Pemerintah Desa Watualang telah menyelesaikan salah satu kewajibannya dalam pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa.