Ngawi Jawa Timur, 8 Mei 2024
Program Partnership To Accelerate Stunting Reduction IN Indonesia (PASTI) Dalam Pendampingan TPPS Desa/Kelurahan Di Kecamatan Ngawi Oleh DP3AKB Kabupaten Ngawi
Jadwal Pendampingan:
- 7 Mei 2024: Desa Kerek dan Desa Banyuurip
- 8 Mei 2024: Desa Watualang dan Kelurahan Ketanggi
Tujuan:
Program PASTI bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting di Indonesia. Program ini dilakukan dengan cara pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPPK) desa/kelurahan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AKB) kabupaten Ngawi.
Peserta :
- Kepala Desa
- Ketua TPPS Desa/Kelurahan
- Sekretaris Desa/Kelurahan
- Petugas Pendampingan
- Petugas Data
- Tim Dukungan Keluarga
- Babinkamtibmas
- Babinsa
- Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa
- Perwakilan Tokoh Agama
- Penyuluh KB
- Perwakilan Tokoh Masyarakat
- Kasi Trantib Kecamatan Ngawi
Sasaran:
Sasaran program PASTI adalah TPPK desa/kelurahan di seluruh Indonesia Khususnya Kecamatan Ngawi
Kegiatan:
Kegiatan pendampingan dalam program PASTI meliputi:
- Penguatan kapasitas TPPK desa/kelurahan dalam memahami stunting dan pencegahannya
- Pendampingan TPPK desa/kelurahan dalam pelaksanaan intervensi pencegahan stunting di desa/kelurahan
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi pencegahan stunting di desa/kelurahan
Manfaat:
Manfaat program PASTI adalah:
- Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman TPPK desa/kelurahan tentang stunting dan pencegahannya
- Meningkatnya kualitas pelaksanaan intervensi pencegahan stunting di desa/kelurahan
- Turunnya angka stunting di Indonesia
Harapan:
Dengan adanya program PASTI, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat turun secara signifikan. Hal ini dapat dicapai dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.