Program Partnership To Accelerate Stunting Reduction IN Indonesia (PASTI)

Ngawi Jawa Timur, 8 Mei 2024

Program Partnership To Accelerate Stunting Reduction IN Indonesia (PASTI) Dalam Pendampingan TPPS Desa/Kelurahan Di Kecamatan Ngawi Oleh DP3AKB Kabupaten Ngawi

Jadwal Pendampingan:

  • 7 Mei 2024: Desa Kerek dan Desa Banyuurip
  • 8 Mei 2024: Desa Watualang dan Kelurahan Ketanggi

Tujuan:

Program PASTI bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting di Indonesia. Program ini dilakukan dengan cara pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPPK) desa/kelurahan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AKB) kabupaten Ngawi.

Peserta :

  • Kepala Desa
  • Ketua TPPS Desa/Kelurahan
  • Sekretaris Desa/Kelurahan
  • Petugas Pendampingan
  • Petugas Data
  • Tim Dukungan Keluarga
  • Babinkamtibmas
  • Babinsa
  • Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa
  • Perwakilan Tokoh Agama
  • Penyuluh KB
  • Perwakilan Tokoh Masyarakat
  • Kasi Trantib Kecamatan Ngawi

Sasaran:

Sasaran program PASTI adalah TPPK desa/kelurahan di seluruh Indonesia Khususnya Kecamatan Ngawi

Kegiatan:

Kegiatan pendampingan dalam program PASTI meliputi:

  • Penguatan kapasitas TPPK desa/kelurahan dalam memahami stunting dan pencegahannya
  • Pendampingan TPPK desa/kelurahan dalam pelaksanaan intervensi pencegahan stunting di desa/kelurahan
  • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi pencegahan stunting di desa/kelurahan
Manfaat:

Manfaat program PASTI adalah:

  • Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman TPPK desa/kelurahan tentang stunting dan pencegahannya
  • Meningkatnya kualitas pelaksanaan intervensi pencegahan stunting di desa/kelurahan
  • Turunnya angka stunting di Indonesia

Harapan:

Dengan adanya program PASTI, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat turun secara signifikan. Hal ini dapat dicapai dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.