Koordinasi Penguatan Kampung Moderasi Beragama Oleh Kemenag Kabupaten Ngawi Tahun 2024

Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Ngawi pada tanggal 29 Agustus 2024 di RM. Milangkori merupakan langkah strategis dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tingkat desa atau kampung. Kehadiran berbagai pihak seperti Camat, Kasi Pemerintahan, Danramil, dan Kapolsek menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.

Tema Kegiatan dan Implikasinya

Tema yang diangkat, yaitu “Kebijakan Publik, Lembaga Pendidikan, Tenaga Pendidikan dan Tugas Bersama”, mengindikasikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Sinkronisasi Kebijakan: Memastikan kebijakan publik di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa sejalan dengan prinsip-prinsip moderasi beragama.
  • Penguatan Peran Pendidikan: Melibatkan lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini.
  • Kolaborasi Multipihak: Membangun sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kampung moderasi beragama.

Implikasi Tema Kegiatan:

  1. Kebijakan Publik:
    • Kebijakan publik yang inklusif dan mendukung moderasi beragama diharapkan dapat mencegah konflik dan mempromosikan toleransi di masyarakat.
    • Penerapan kebijakan ini di tingkat desa atau kampung akan berfokus pada integrasi nilai-nilai moderasi dalam kehidupan sehari-hari warga.
  2. Lembaga Pendidikan:
    • Lembaga pendidikan menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada generasi muda.
    • Penguatan peran lembaga pendidikan dalam mengajarkan toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman agama diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis.
  3. Tenaga Pendidikan:
    • Tenaga pendidikan, seperti guru dan dosen, diharapkan menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pemahaman tentang pentingnya moderasi beragama.
    • Pelatihan dan pembekalan kepada tenaga pendidikan mengenai moderasi beragama akan membantu mereka dalam mengajarkan konsep ini dengan lebih efektif.
  4. Tugas Bersama:
    • Moderasi beragama bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas.
    • Kolaborasi antar lembaga dan instansi diperlukan untuk memastikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama dapat diterapkan secara konsisten dan efektif di seluruh lapisan masyarakat.

Koordinasi Penguatan Kampung Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Ngawi mendapat apresiasi dari Camat Ngawi, Dodi Aprilasetia, S.Hut, M.Si. Kehadiran Camat Dodi Aprilasetia menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dalam upaya memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tingkat desa atau kampung. Apresiasi dari beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran.

#indonesiaemas2045 #indonesiamaju #nusantarabaru