Jadwal Vaksinasi Covid-19 di UPT Puskesmas Ngawi Kota

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengagendakan vaksinasi covid-19. Vaksinasi dijadwalkan pada Sabtu (3/12/22) mulai pukul 08.30-11.00 WIB bertempat di UPT Puskesmas Ngawi.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi diwajibkan berusia diatas 18 tahun dan kondisi sehat. Untuk vaksin 2,3 dan 4 membawa kertas vaksin sebelumnya/fotokopi KTP. Untuk vaksin 4 dikhususkan bagi tenaga kesehatan.

Untuk peserta vaksin, UPT Puskesmas Ngawi Kota membatasi hingga 200 dosis. Batasan tersebut dimaksudkan untuk penyesuaian lokasi agar tetap menjaga protokol kesehatan dan keterbatasan personil tenaga kesehatan.