UPT Puskesmas Ngawi Kota Adakan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ngawi Kota mengagendakan vaksinasi covid-19. Vaksinasi akan dilaksanakan pada Rabu (30/11/22) mulai pukul 08.30-10.000 WIB bertempat di UPT Puskesmas Ngawi kota.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi diwajibkan berusia diatas 16 tahun dan kondisi sehat. Untuk vaksin 2,3 dan 4 membawa kertas vaksin sebelumnya/fotokopi KTP. Untuk vaksin 4, hanya dikhususkan bagi tenaga kesehatan.

Untuk peserta vaksin, UPT Puskesmas Ngawi Kota membatasi hingga 100 dosis. Batasan tersebut dimaksudkan untuk penyesuaian lokasi agar tetap menjaga protokol kesehatan dan keterbatasan waktu pelaksanaan.