UMKM di Desa Karangtengah Prandon Terima Sertifikat Halal

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) menyerahkan 60 sertifikat halal kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Penyerahan sertifikat halal dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Senin (19/12/22).

Hadir pada kegiatan ini Camat Ngawi, perwakilan Kantor Kementerian Agama Ngawi, perwakilan Disparpora, Kepala Desa Karangtengah Prandon dan masyarakat penerima sertifikat halal.

Pada sambutannya, Camat Ngawi menekankan pentingnya sertifikat halal dalam mengelola UMKM, utamanya yang bergerak dalam bidang kuliner. Hal tersebut untuk menjamin konsumen, bahwa produk yang dihasilkan telah diuji kehalalannya.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, produk yang dihasilkan memiliki kepastian. Jadi masyarakat tidak ragu bahwa produk yang dipasarkan telah dijamin kehalalannya,” terang Eko Yudo Nurcahyo Camat Ngawi.

Penyerahan sertifikat kali ini dilakukan secara simbolis oleh Camat Ngawi berikut perwakilan dari Disparpora dan Kantor Kementerian Agama Ngawi. Dari nama 600 sertifikat halal, 60 diantaranya sudah diterima pemilik UMKM.