Sosialisasi Penegakan Perda Oleh SATPOL PP Kabupaten Ngawi

Pada hari Kamis, 27 Juli 2023, SATPOL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan sosialisasi mengenai penegakan Peraturan Daerah (Perda). Acara ini berlangsung di Aula Kantor SATPOL PP Kabupaten Ngawi. Nara Sumber dari Kabid Penegakan Perda dan Kasi Linmas, peserta yang hadir Tusana Bhekti Kasi Trantib dan Anton Sujarwo Staf Trantib Kecamatan Ngawi serta Kepala Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Ngawi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pengusaha, dan instansi terkait tentang Perda yang berlaku di Kabupaten Ngawi. Dalam acara ini, dijelaskan tentang ketentuan-ketentuan dalam Perda, termasuk larangan, kewajiban, dan sanksi yang diberlakukan apabila Perda tersebut dilanggar.

Beberapa topik yang dibahas dalam acara tersebut antara lain:

  1. Penegakan Perda tentang lingkungan hidup dan kebersihan.
  2. Perda tentang pengelolaan parkir dan lalu lintas.
  3. Perda tentang ketertiban umum dan larangan aksi premanisme.
  4. Perda tentang izin usaha dan pembatasan jam operasional.
  5. Perda tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol.
  6. Penegakan Perda terkait pajak dan retribusi daerah.

Acara ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan yang berlaku di Kabupaten Ngawi. Selain itu, dengan pemahaman yang lebih baik tentang Perda, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga Kabupaten Ngawi.