Kegiatan Tera Ulang Di Pendopo Kecamatan Ngawi Oleh DPPTK Kabupaten Ngawi

Dinas Perdagangan, Perindustrian Dan Tenaga Kerja ( DPPTK ) Kabupaten Ngawi melakukan tera ulang timbangan di Pendopo Kecamatan Ngawi pada tanggal 8 – 9 November 2023. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa timbangan yang digunakan oleh pedagang di pasar dan tempat-tempat umum lainnya telah memenuhi standar dan tidak merugikan konsumen.

Tera ulang timbangan dilakukan oleh petugas dari Badan Metrologi Kabupaten Ngawi. Petugas menggunakan alat ukur yang standar untuk mengukur keakuratan timbangan. Jika timbangan tidak memenuhi standar, maka akan dilakukan perbaikan atau kalibrasi.

Kegiatan tera ulang timbangan ini disambut baik oleh para pedagang. Mereka berharap dengan adanya tera ulang, maka konsumen akan lebih percaya dengan timbangan yang digunakan oleh mereka.

Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam S.,SSi. MT, mengatakan bahwa kegiatan tera ulang timbangan ini akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa timbangan yang digunakan oleh pedagang di Kabupaten Ngawi telah memenuhi standar.

Camat Ngawi, Dodi Aprilasetia, S.Hut. M.Si, menyambut baik kegiatan tera ulang timbangan yang dilakukan oleh DPPTK Kabupaten Ngawi di Pendopo Kecamatan Ngawi pada tanggal 8 – 9 November 2023. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan agar konsumen tidak dirugikan.

“Tera ulang timbangan ini penting untuk dilakukan agar konsumen dapat berbelanja dengan nyaman dan aman,” kata Dodi. “Dengan adanya tera ulang, maka konsumen dapat yakin bahwa timbangan yang digunakan oleh pedagang telah memenuhi standar.”