Pembukaan Sosialisasi Penyusunan APB Desa Tahun 2024 Oleh Bupati Ngawi

Pada hari Selasa, 30 Januari 2024, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, membuka acara sosialisasi penyusunan APB Desa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi. Acara tersebut berlangsung di Ruang Bima RM Notosuman Watualang Ngawi, Hadir Camat se- Kabupaten Ngawi, Kades dan Perangkat Desa se- Kabupaten Ngawi

Dalam sambutannya, Bupati Ony menyampaikan bahwa penyusunan APB Desa merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah desa. APB Desa merupakan instrumen untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, penyusunan APB Desa harus dilakukan dengan cermat dan transparan.

Bupati Ony juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi prioritas dalam penyusunan APB Desa Tahun 2024. Prioritas tersebut antara lain:

  • Penurunan angka kemiskinan
  • Penurunan stunting dan gizi buruk
  • Pemenuhan infrastruktur dan pelayanan
  • Peningkatan kapasitas masyarakat desa

Bupati Ony berharap agar pemerintah desa dapat menyusun APB Desa Tahun 2024 yang berkualitas dan tepat sasaran. APB Desa tersebut harus dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada kesempatan tersebut, DPMD Kabupaten Ngawi juga memberikan materi sosialisasi tentang penyusunan APB Desa Tahun 2024. Materi tersebut meliputi:

  • Dasar hukum penyusunan APB Desa
  • Tahapan penyusunan APB Desa
  • Komponen-komponen APB Desa
  • Format APB Desa

Peserta sosialisasi tersebut adalah kepala desa dan perangkat desa dari seluruh desa di Kabupaten Ngawi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa dan perangkat desa tentang penyusunan APB Desa Tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ony juga memberikan santunan jaminan kematian kepada alm. Turistio BPD Desa Begal Kecamatan Kedunggalar. Santunan tersebut diserahkan kepada keluarga almarhum. Bupati Ony menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Beliau berharap agar keluarga almarhum dapat menerima cobaan ini dengan tabah.

Penyerahan santunan jaminan kematian tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah Kabupaten Ngawi terhadap keluarga yang mengalami musibah kematian. Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.