Pengambilan Sumpah Dan Janji Anggota BPD PAW Desa Beran Kecamatan Ngawi Oleh Camat Ngawi Dodi Aprilasetia, S.Hut. M.Si

Pada hari Kamis, tanggal 01 Februari 2024, bertempat di Aula Desa Beran Kecamatan Ngawi, telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Beran Kecamatan Ngawi. Pengambilan sumpah dan janji tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ngawi, Dodi Aprilasetia, S.Hut. M.Si.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Beran, perangkat desa, BPD Desa Beran, dan tokoh masyarakat.

Camat Ngawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPD merupakan lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Oleh karena itu, anggota BPD harus senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Selanjutnya, Camat Ngawi memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji anggota BPD PAW Desa Beran.

Setelah pengambilan sumpah dan janji, Camat Ngawi berpesan kepada anggota BPD PAW Desa Beran agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsinya. Anggota BPD harus bekerja sama dengan Kepala Desa dan perangkat desa lainnya untuk mewujudkan pembangunan desa yang sejahtera.

Kegiatan pengambilan sumpah dan janji anggota BPD PAW Desa Beran berjalan lancar dan tertib.

Berikut adalah isi sumpah dan janji anggota BPD PAW Desa Beran:

“Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan desa, serta melaksanakan keputusan BPD dengan penuh tanggung jawab.”

“Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan menjunjung tinggi dan mengamalkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.”

“Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Beran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan desa.”